Cari Blog Ini

Memuat...

Selasa, 06 Maret 2012

HUBUNGAN SILA DENGAN PERAN GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR


PEMBAHASAN

A.  Sila
            Sila merupakan kata yang tidak asing bagi umat Buddha. Kita sering mendengar kata sila dengan ungkapan yang umum tata susila atau susila. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia kata susila disama-artikan dengan moralitas atau etika, etika sendiri mempunyai beberapa pengertian. Pengertian-pengertian kata etika sebagai berikut (Pandita Dhammavisarada, 2009:1) :
  1. ilmu tentang apa yang baik dan tidak baik serta hak dan kewajiban moral,
  2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan moral,
  3. nilai benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Etika merupakan bagian dari suatu masyarakat atau kelompok, seperti telah digambarkan dari pengertian etika itu sendiri maka dapat diambil kesimpulan bahwa etika merupakan pedoman berperilaku dimana seseorang akan mendapatkan pengertian mana yang baik dan mana yang buruk, serta perbuatan yang mana yang harus dilakukan sebagai anggota masyarakat yang baik. Jadi setiap anggota masyarakat atau kelompok harus dapat mematuhi pedoman etika yang dianut kelompoknya tersebut. Pedoman itu bertujuan agar dapat dipatuhi, sehingga siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja melanggarnya, maka ia akan mendapatkan hukuman dari kelompoknya dengan hukuman yang sesuai.
Pengertian sila dalam Buddhisme dapat ditemukan dalam beberapa istilah atau penjelasan. Panjika (2004:373) mengartikan sila sebagai ”kemoralan atau tata susila.” Pengertian sila tersebut sama dengan pengertian secara umum yang telah disampaikan. Menurut Bhikkhu Tejo (1989:39) sila berarti “mengendalikan perbuatan dan perkataan sesuai dengan norma-norma keagamaan”. Pada dasarnya pengertian sila memang sama atau hampir sama yang menjadi pembeda adalah cara penyampaiannya saja, padahal maksudnya sama diantara semua pengertian yang ada.
Selain pengertian tersebut, Tim Penyusun (2003:91) menyatakan bahwa “pelaksanaan sila merupakan kebajikan moral, etika atau tata tertib dalam menjalani kehidupan kita sebagai manusia sehingga mampu bertingkah laku secara baik dan benar bagi diri sendiri, orang lain, bahkan seluruh alam semesta beserta isinya. Kebajikan moral dapat dianggap sebagi suatu dasar yang membentuk semua hal-hal yang positif dalam kehidupan saat ini. Sang buddha pernah bersabda : “Kebajikan moral adalah dasar, sebagai pendahulu dan pembentuk dari semua yang indah. Oleh karena itu, hendaknya orang menyempurnakan kebajikan moral (sila) “, (Theraghata, 612)”.
Agama Buddha menempatkan sila sebagai dasar utama dalam pelaksanaan ajaran agama, mencakup semua perilaku dan sifat-sifat baik yang termasuk dalam ajaran moral dan etika Agama Buddha. Istilah sila, menurut kosakata Pali yang dianut budaya Buddhis mempunyai dua pengertian (Pandita Dhammavisarada, 2009:3) , yaitu :
  1. sifat, karakter, watak, kebiasaan, perilaku atau kelakuan; sila biasanya berfungsi sebagai kata sifat, perilaku yang tidak baik serta yang baik, kekikiran dan sebagainya,
  2. latihan moral, perilaku baik, etika Buddhis, serta kode etik moralitas.
Buddhisme menggunakan sila sebagai pedoman beragama. Pengertian-pengertian  mengenai sila tersebut dinyatakan secara nyata melalui sepuluh (10) perilaku baik yang dalam istilah Pali disebut dasasila. Dasasila meliputi sepuluh perbuatan, yaitu :
  1. tidak melakukan pembunuhan,
  2. tidak melakukan pencurian,
  3. tidak berjinah atau melakukan hubungan kelamin yang salah,
  4. tidak berkata yang tidak benar,
  5. tidak menfitnah,
  6. tidak berkata kasar atau bersikap kasar,
  7. tidak membicarakan hal yang tidak berguna,
  8. tidak tamak atau bersikap dengki,
  9. tidak berniat jahat,
  10. tidak memiliki pandangan salah.
Sepuluh dasasila tersebut merupakan salah satu ajaran yang diberikan kepada umat Buddha agar dapat dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Buddhisme mempunyai konsep bahwa perilaku merupakan pantulan dari norma-norma yang ditaati seseorang. Perilaku itu memperlihatkan dirinya melalui tiga (3) pintu atau saluran, meliputi jasmaniah, ucapan, serta pikiran. Ketiga pintu tersebut merupakan saluran yang memunculkan perbuatan seseorang, dapat berupa perbuatan baik maupun tidak baik (Pandita Dhammavisarada, 2009:4) konsep tersebut membuat etika dalam Buddhisme tidak hanya mencakup perbuatan jasmaniah atau ucapan saja, melainkan etika pikiran juga harus diperhatikan karena termasuk dalam pintu munculnya perbuatan seseorang.
Budaya Buddhis diwariskan oleh Sang Buddha atas dasar cinta kasih dan kasih sayang terhadap semua makhluk. Sila merupakan salah satu implementasi dari dasar cinta dan kasih sayang Buddha terhadap para makhluk. Sila setelah dipelajari mengandung makna yang sangat dalam yang meliputi semua perbuatan yang seharusnya dilakukan semua orang yang berlandaskan hubungan satu sama lain. Penerapan sila diharapkan akan membentuk suatu peradapan manusia yang baik tingkah laku serta perbutannya, dalam kaitannya terhadap kehidupan bersama.
Buddhisme mengenal sila dengan beberapa kelompok yang dikaitkan dengan keadaan seseorang. Umat biasa dikenalkan sila melalui pancasila serta atthasila. Sila yang diterapkan untuk para Bhikkhu dan Bhikkhuni sebagai biarawan atau orang yang hidup di vihara untuk melaksanakan hidup suci berbeda dengan yang diperkenalkan serta dianjurkan kepada umat biasa, sila untuk biarawan disebut pathimokha-sila. Pengelompokan tersebut bukan didasari atas sikap diskriminasi melainkan karena perbedaan kondisi serta tujuan hidup antara umat biasa dengan para biarawan.
Pancasila dalam budaya Buddhis dikenal dengan sebutan Pancasila-Buddhis. Pancasila Buddhis merupakan pedoman pokok kehidupan umat awam bahkan para Bhikkhu sekalipun. Pancasila diartikan sebagai latihan moral tahap pertama dari seseorang yang memasuki kehidupan beragama menurut Agama Buddha. Sila ini bila dilaksanakan dengan baik akan membawa manfaat yang sangat besar. (Pandita Dhammavisarada:2009:30-31)
Pancasila Buddhis meliputi (Pandita Dhammavisarada:2009:31)  :
v  Pelatihan diri menghindari pembunuhan makhluk,
v  Pelatihan diri menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan,
v  Pelatihan diri menghindari perbuatan asusila atau hubungan kelamin yang tidak benar,
v  Pelatihan diri menghindari ucapan yang tidak benar,
v  Serta pelatihan diri menghindari minum atau makan minuman atau makanan yang menyebabkan lemahnya kesadaran.

Lima latihan moral tersebut harus diusahakan oleh semua yang mengaku ber-Agama Buddha, karena latihan tersebut adalah dasar dari ajaran dan budaya Buddhis. Apabila sebagai umat yang mengaku ber-Agama buddha tidak berusaha dalam pelaksanaan latihan tersebut maka ia tidak layak disebut sebagai umat ber-Agama Buddha. Lima latihan moral tersebut mempunyai masing-masing faktor-faktornya sendiri dalam pelaksanaannya. Faktor-faktor tersebut menjadi gambaran atau ukuran telah terjadi pelanggaran terhadap sila tersebut atau tidak terjadi suatu pelanggaran.

Faktor-faktor masing-masing sila tersebut meliputi (Pandita Dhammavisarada:200931-39) :
  1. Suatu pembunuhan telah terjadi apabila terdapat lima faktor, yaitu :
·      Ada makhluk hidup,
·      Mengetahui bahwa makhluk itu masih hidup,
·      Berniat untuk membunuh,
·      Melakukan usaha untuk membunuh
·      Makhluk tersebut meninggal karena usaha tersebut.

  1. Suatu pencurian telah terjadi apabila terdapat lima faktor, yaitu :
·      Ada barang milik orang lain,
·      Mengetahui barang itu ada pemiliknya,
·      Berniat untuk mencurinya,
·      Melakukan usaha untuk mengambilnya,
·      Berhasil mengambil melalui usaha itu.

  1. Suatu perjinahan telah terjadi bila terdapat empat faktor  , yaitu :
·      Orang yang tidak patut untuk disetubuhi,
·      Berniat untuk menyetubuhi,
·      Melakukan usaha untuk menyetubuhi,
·      Berhasil menyetubuhi.

  1. Berbicara tidak benar terjadi bila terdapat empat faktor, yaitu :
·      Sesuatu yang tidak benar,
·      Berniat untuk menyesatkan,
·      Berusaha untuk menyesatkan,
·      Orang lain jadi tersesat.

  1. Latihan moral kelima ini telah dilanggar bila terdapat empat faktor, yaitu :
·      Ada sesuatu yang merupakan makanan atau minuman yang menyebabkan lemahnya kesadaran,
·      Berniat untuk memakan atau meminumnya,
·      Memakan atau meminumnya,
·      Timbul gejala-gejala melemahnya kesadaran.

Lima latihan moral tersebut berhubungan erat dengan faktor-faktor yang menjadi dasar dilanggar atau tidak dilanggarnya latihan moral tersebut. Adanya faktor-faktor itu menjadi acuan atau ukuran mengukur serta menilai suatu pelanggaran telah terjadi atau tidak terjadi.
Pancasila Buddhis tersebut merupakan dasar yang menjadi ajaran pokok yang dianjurkan bagi umat awam khususnya dalam melaksanakan ajaran Agama Buddha. Latihan moral ini bila dilaksanakan dengan baik akan mendorong perkembangan tingkat pelaksanaan dhamma seseorang, serta akan membantu perkembangan praktek Ajaran Buddhis yang lain. Selain hal itu, dengan melaksanakan moral maka seseorang akan menjadi panutan serta dihormati oleh masyarakat serta lingkungan seseorang tinggal. . Krishnanda (2003:181) mengatakan bahwa dengan memiliki sila seseorang akan dicintai, dihormati dan dihargai oleh orang lain. Pernyataan Krishnanda tersebut menjadi penegas pernyataan sebelumnya.
Selanjutnya, Pancasila Buddhis dapat digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Keterkaitannya terhadap kualitas kehidupan seseorang akan terlihat jelas, seseorang yang memiliki sila yang baik akan melakukan hal-hal yang tidak merugikan dirinya maupun orang lain. Berbeda dengan orang yang tidak bermoral akan melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan orang banyak. Jadi sila atau kemoralan sangat penting dimiliki oleh setiap orang demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
Selain konsep moral tersebut Sang Buddha mengajarkan tentang empat kesunyataan mulia sebagai bagian dari ajaran moral sendiri. Empat kesunyataan mulia meliputi (Bhikkhu Jeto, 2002:13-14):
v  Dukkha  yang berarti penderitaan atau ketidakpuasan,
v  Sebab dukkha yaitu nafsu keinginan,
v  Lenyapnya dukkha yaitu dengan melenyapkan nafsu keinginan,
v  Jalan menuju lenyapnya dukkha yaitu dengan melaksanakan jalan mulia berunsur delapan.
Empat kesunyataan mulia tersebut merupakan dasar atau pokok ajaran Sang Buddha.
            Jalan mulia berunsur delapan meliputi : pandangan benar, pikiran benar,  ucapan benar, perbuatan benar, mata pencaharian benar, usaha benar, perhatian benar, dan konsentrasi benar ( Bhikkhu Jeto, 2002:14).
            Selanjutnya berdasarkan atas jalan mulia tersebut, delapan unsur tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu :
1.      kelompok sila,
2.      kelompok samadhi,
3.      dan kelompok panna.

Kelompok sila meliputi ucapan benar, perbuatan benar, dan mata pencaharian benar. Kelompok samadhi meliputi usaha benar, perhatian benar, dan konsentrasi benar. Sedangkan kelompok panna meliputi pandangan benar dan pikiran benar.
            Dari ketiga kelompok tersebut yang berkaitan dengan sila meliputi ucapan benar, perbuatan benar, dan mata pencaharian benar. Hal ini saling berhubungan dengan pengertian-pengertian dan konsep-konsep sebelumnya.
Pengertian-pengertian yang telah dibahas pada dasarnya mengungkapkan satu konsep yang sama. Sila atau etika maksudnya merupakan norma tingkah laku atau perbuatan, yang mana seseorang dapat membeedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Meskipun begitu, dalam suatu masyarakat atau kelompok seseorang dituntut untuk dapat mentaati norma yang telah disepakati itu. Intinya adalah seseorang tidak boleh melakukan sesuatu dengan semaunya sendiri, dalam melakukan sesuatu seseorang harus beorientasi bahwa hal itu tidak merugikan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Dengan demikian akan menciptakan kehidupan yang harmonis.

B.  Peran Guru dalam Pendidikan di Sekolah
Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sehingga seorang guru harus memiliki kemampuan serta berkepribadian yang baik atau dalam istilah lain bermoral.(http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru.aspx)
            Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, guru memiliki posisi sentral dan strategis. Karena posisinya tersebut, baik dari kepentingan pendidikan nasional maupun tugas fungsional guru, semuanya menuntut agar pendidikan dilaksanakan secara profesional. Pembahasan tentang seorang guru profesional terkait dengan beberapa istilah, yaitu profesi, profesional itu sendiri, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas.
Guru merupakan suatu profesi yang merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan. Profesi adalah pernyataan pengabdian pada suatu pekerjaan atau jabatan (Piet A Sahertian, 1994:26), dimana pekerjaan atau jabatan tersebut menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesional menunjuk pada orang atau penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Profesionalisasi menggambarkan proses menjadikan seseorang sebagi profesional melalui pendidikan. Profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi yang menyangkut sikap, komitmen, dan kode etik; profesionalisme bisa tinggi, sedang, atau rendah. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan keprofesiaan biasa disebut profesionalitas (Dedi Supriadi, 1999:94-95).
Pendidikan dilakukan sebagai alat atau cara manusia untuk mengembangkan diri baik secara intelektual atau kepribadian yang berupa tingkah laku yang baik. Di sekolah jaman dulu guru merupakan sosok orang yang tegas dan seram karena guru pada saat itu terlalu arogan serta merasa penguasa di kelas. Hal itu membuat guru melakukan apa yang menjadi keinginannya, anak yang bandel dimarahi bahkan kadang dikasih pukul, cubit, dan lainnya. Saat ini hal semacam itu dilarang keras karena akan membuat siswa tidak dapat menerima pendidikan dengan baik bahkan bila itu terjadi sekarang telah terdapat sanksi hukum yang tegas.
 Guru mempunyai tugas mentransfer ilmu serta mendidik agar anak memiliki kepribadian dan sikap yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu pengembangan diri individu. Tugas guru tersebut diaplikasikan guru melalui kegiatan belajar mengajar di kelas yang sering disebut KBM pada setiap jam pembelajaran yang telah ditentukan waktu serta tempatnya. Selain itu ketika waktu pembelajaran di kelas selesai guru juga mendidik anak di lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah. Aplikasi tugas itu merupakan wujud dari tanggungjawab guru terhadap profesinya serta kewajibannya dalam mengajar.
Guru secara umum berperan sebagai pengajar. Pengajar adalah orang yang memberikan atau mentransfer serta mendidik anak menjadi anak yang pandai dan berkepribadian baik. Sebagai seorang pengajar guru perlu memiliki beberapa hal sebagai syarat mengajar yang baik, agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Tujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi anak yang berintelektual serta berkepribadian yang baik. Tujuan ini akan dapat dicapai bila semua faktor-faktor dalam pendidikan sudah terpenuhi. Tim Penyusun (1993:19) menyatakan bahwa guru hanya sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pendidikan di sekolah.
Selain guru terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Winkel (1983:23-43) menyebutkan serta menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi pendidikan meliputi faktor murid, faktor guru, faktor sosial, serta faktor situasional. Faktor-faktor tersebut menurut Winkel sangat mempengaruhi keberhasilan dalam dunia pendidikan.
Guru sebagai salah satu faktor dalam keberhasilan pendidikan harus menjalankan perannya dengan baik tanpa meninggalkan faktor lainnya, sehingga guru harus tetap memperhatikan faktor-faktor lain. Guru perlu memahami apa yang harus dilakukan di kelas dan persiapan untuk mengajar. Dimyati Mahmud (1989:23) menyatakan ada tiga langkah yang harus ditempuh guru agar dapat melakukan tugas pengajaran dengan baik. Langkah-langkah tersebut meliputi langkah sebelum mengajar, langkah pelaksanaan mengajar, dan langkah sesudah mengajar.
Sebelum mengajar guru harus memperhatikan beberapa hal. Hal tersebut meliputi persiapan-persiapan dalam pengajaran. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah penentuan tujuan pengajaran, strategi pengajaran, mengumpulkan bahan mengajar, guru harus memahami tingkat kemampuan siswa, serta perencanaan penilaian. Persiapan tersebut akan menentukan tingkat keefektivan pengajaran nantinya. Ketika hal-hal tersebut diabaikan maka guru tidak akan dapat melakukan kegiatan pengajaran dengan efektif.
Selanjutnya setelah semua hal yang merupakan bagian langkah sebelum mengajar terpenuhi guru harus melakukan pengajaran. Bagian ini merupakan proses utama dalam transfer ilmu kepada anak didik, jadi merupakan bagian yang penting. Kegiatan di kelas ini disebut KBM atau kegiatan belajar mengajar. Dalam KBM stategi yang telah disiapkan dijalankan dengan sebaik mungkin oleh guru. Pada tahap ini langkah sebelum kegiatan pengajaran sangat berpengaruh terhadap lancer tidaknya proses KBM serta tersampaikannya tujuan pengajaran atau tidak.
Langkah ketiga yaitu sesudah melakukan pengajaran. Pada tahap ini guru melakukan proses evaluasi kepada siswa tentang materi yang telah disampaikan dalam kegiatan pengajaran. Proses ini ditujukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan pengajaran dan sebagai bahan untuk menentukan telah berhasil atau belum KBM yang telah dilaksanakan..
Langkah-langkah tersebut dirangkum dan dirangkai sedemikian rupa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Guru bertugas melengkapi langkah-langkah itu dan mengaplikasikannya di kelas. Berhasil tidaknya tujuan pembelajaran sangat berkaitan erat dengan terpenuhinya langkah-langkah itu serta seperti apa pelaksanaan guru di kelas. Jadi guru memiliki peranan yang penting dalam KBM.
Peran guru sebagai pengajar merupakan peranan yang sangat pokok dalam dunia pendidikan. Pengajaran merupakan ujung tombak atau alat utama dalam usaha menciptakan manusia-manusia yang ber-IPTEK dan bermoral. Hal itu karena dalam proses KBM itulah semua ilmu diberikan oleh guru kepada siswanya dan pada kegiatan itulah seorang guru seharusnya menanamkan kemoralan kepada siswanya. Sehingga dengan proses pengajaran di kelas yang sempurna akan menciptakan manusia-manusia yang sejalan dengan tujuan pendidikan.
Terkait dengan peran guru tersebut guru dituntut untuk menjadi ahli di bidang tersebut. Keahlian-keahlian guru tersebut diwujudkan melalui dimilikinya keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad Surya, 2003:28).  H.A.R Tilaar (1999:205) menggagaskan profil guru profesional abad 21 sebagai berikut :
  1. Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality) sebagaimana dirumuskan Maister 'professionaism is predominantly an attitude, not a set of competencies only. Ini berarti bahwa seorang guru profesional adalah pribadi-pribadi unggul terpilih,
  2. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat. Melalui dua hal ini seorang guru profesional akan menginspirasi anak didiknya dengan ilmu dan teknologi. Guru profesional semestinya ia adalah 'ilmuwan' yang dibentuk menjadi pendidik,
  3. Menguasai keterampilan untuk membangkitkan minat dan potensi peserta didik. Oleh karena itu seorang guru profesional harus lah menguasai keterampilan metodologis membelajarkan siswa. Karakteristik ini yang membedakan profesi guru dari profesi lainnya. Jika karakteristik ini tidak secara sungguh-sungguh dikuasai guru, maka siapa saja dapat menjadi 'guru' seperti yang terjadi sekarang ini. Akibat lebih lanjut dari ini adalah profesi guru akan kehilangan 'bargaining position',
  4. Pengembangan profesi yang berkesinambungan. Propesi guru adalah profesi mendidik. Seperti halnya ilmu mendidik yang senantiasa berkembang, maka profil guru profesional adalah guru yang terus menerus mengembangkan kompetensi dirinya. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan secara institusional (LPTK), dalam praktik pendidikan, atau secara individual.

Sejalan dengan gagasan HAR Tilaar di atas, Dedi Supriadi (1999:98) mengutip Jurnal Education Leadership edisi Maret 1993 mengenai lima hal yang harus diraih guru agar menjadi profesional. Kelima hal tersebut adalah :
  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa.
  3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
  4. Guru mampu berpikir sistimatis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu bagi guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
  5. Guru sebaiknya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Hal-hal tersebut harus dimiliki dan dikuasai guru agar ia dapat melaksanakan perannya dengan baik sebagai pengajar. Semua kualitas guru tersebut merupakan satu bagian dan tidak berdiri sendiri-sendiri atau tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semua harus dimiliki seorang guru secara sempurna dan dikuasai secara penuh sebagai bekal melaksanakan kewajibannya sebagai seorang guru.

C.  Hubungan Sila dengan Peran Guru dalam Pendidikan di Sekolah
            Kemoralan merupakan suatu bagian penting dari perkembangan suatu peradaban, peradaban yang maju tetapi dipenuhi oleh orang-orang yang tak bermoral, maka peradaban tersebut adalah peradaban yang celaka. Semua orang pada dasarnya menginginkan kehidupan yang tenteram dan sejahtera, hal itu tidak akan tercapai bila kemoralan tidak dijaga dan dibudayakan kepada semua orang. Dalam perkembangan suatu masyarakat dimulai dari diadakannya pendidikan, adanya pendidikan merupakan cara suatu masyarakat menurunkan budaya serta semua pengetahuan kepada generasi yang akan datang, sehingga generasi baru menjadi generasi yang unggul.
Guru merupakan salah satu bagian penting dalam pendidikan. Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sehingga seorang guru harus memiliki kemampuan serta berkepribadian yang baik atau dalam istilah lain bermoral.(http://www.kemdiknas.go.id/tenaga-pendidik/guru.aspx)
            Kenyataan itu menuntut para guru mempunyai kemampuan yang nyata untuk melaksanakan perannya. Sebagai seorang guru, dia harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mata pelajaran yang ditampu oleh dirinya. Keharusan memiliki pengetahuan itu menyangkut tugasnya dalam dunia pengajaran. Selain harus menguasai IPTEK seorang guru juga dituntut untuk memiliki kepribadian dan kemoralan yang baik.
Buddhisme menggunakan sila sebagai pedoman etika atau kemoralan dan menempatkannya dalam posisi yang sentral. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa kemoralan sangat penting dalam hubungan kemasyarakatan. Jika dikaitkan dengan peran guru sangatlah relevan, seorang guru harus memiliki moral sehingga dia dapat memberikan pengajaran moral bagi siswanya. Dhammapada bab XII, syair 158 (2008:65) menegaskan hal tersebut, bahwa seseorang seharusnya melatih diri dalam kebajikan terlebih dahulu, setelah itu barulah mengajarkan kepada orang lain, orang bijaksana seperti itu tidak akan dicela. Pernyataan dalam dhammapada tersebut menekankan pengertian yang berkaitan dengan keharusan seorang pengajar memiliki moral terlebih dahulu sebelum mengajarkan kepada orang lain.
Seorang guru harus sejalan dengan konsep moral buddhis tersebut. Jika seorang guru dapat mengembangkan konsep moral itu dia akan dihormati dan menjadi teladan bagi orang lain khususnya siswa yang di didiknya di sekolah. Sejalan dengan penjelasan dari dhammapada tadi maka seorang yang mengajarkan kepada orang lain terlebih dahulu harus mempraktekannya sendiri.
Guru yang baik sesuai konsep moral buddhis harus merealisasikan konsep moral buddhis tersebut. Realisasi konsep moral buddhis dengan melaksanakan sila itu sendiri. Seorang guru harus berkata benar, berbuat benar, tidak melakukan hal-hal yang merupakan tindak kejahatan seperti mencuri atau pembunuhan, tidak melakukan hal-hal yang melanggar etika seperti perselingkuhan atau mabuk-mabukan, dan lainnya. Kriteria tidak melakukan pelanggaran moral adalah bahwa dalam melakukan sesuatu, sesuatu perbuatan yang dilakukan orang itu tidak merugikan dirinya sendiri maupun merugikan orang lain.
Selanjutnya, seorang guru harus mempraktekan sila yang terdapat dalam jalan mulia beruas delapan. Jalan mulia beruas delapan diperinci sebagai berikut :
v  Ucapan benar; ucapan itu benar, ucapan itu berfaedah, ucapan itu beralasan, ucapan itu tepat pada waktunya.
v  Perbuatan benar ; menghindari pembunuhan, menghindari pencurian, serta perbuatan asusila.
v  Pencaharian benar ; penipuan,  ketidaksetiaan penujuman, kecurangan, memungut bunga yang tinggi.

Selain pencaharian di atas yang perlu dihindari meliputi : berdagang alat senjata, berdagang mahluk hidup, berdagang daging (atau segala sesuatu yang berasal dari penganiayaan mahluk-mahluk hidup), berdagang minum-minuman yang memabukkan atau yang dapat menimbulkan ketagihan, serta berdagang racun.
            Guru yang telah sejalan dengan konsep tersebut akan menjadi panutan dan teladan bagi siswanya maupun masyarakat dimana guru tersebut berada. Sehingga jelas sekali bahwa moralitas sangat penting bagi seorang guru khususnya mengingat perannya dalam mendidik seseorang atau orang lain. Guru merupakan orang yang harus memiliki moralitas yang tinggi. Semua itu merupakan tuntutan yang ditujukan bagi para guru.